Syarat
Kecakapan Umum pun menjadi kurikulum pendidikan kepramukaan yang wajib
dipenuhi oleh seorang pramuka penggalang. Di sampin itu SKU menjadi
salah satu penerapan ‘sistem tanda kecakapan’ sebagai mana dimaksudkan
dalam Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan (PDKMK).
SKU
tingkat pertama (SKU tingkat Penggalang Ramu) bahkan menjadi syarat
sahnya seorang calon penggalang menjadi pramuka penggalang. Setiap anak
dan remaja yang ingin menjadi anggota Gerakan Pramuka
akan memasuki masa calon anggota yang biasa disebut sebagai “Tamu
Penggalang”. Di masa ini, Tamu Penggalang tidak diperkenankan
mengenakan seragam pramuka lengkap dengan atributnya. Bagi Tamu
Penggalang yang sebelumnya telah menjadi pramuka siaga (pindah
golongan), bisa mengenakan seragam pramuka tetapi dengan seragam dan
atribut pakaian seragam pramuka siaga. Setelah mereka menyelesaikan SKU
tingkat Penggalang Ramu dan dilantik oleh Pembina Penggalang dengan
mengucapkan janji (Trisatya), Tamu Penggalang baru resmi menjadi pramuka
penggalang dan berhak mengenakan pakaian seragam pramuka lengkap dengan segala atribut termasuk Tanda Kecakapan Umum (manggar).
Syarat
Kecakapan Umum yang diberlakukan saat ini merupakan SKU baru yang
disahkan melalui Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 198 Tahun 2011
tentang Petunjuk Penyelenggaraan SKU. SK ini menjadi penyempurnaan atas
Syarat Kecakapan Umum sebelumnya yang telah diberlakukan sejak tahun
1974 (SK Kwarnas No. 088/KN/1974 tentang SKU. Sedangkan untuk panduan
penyelesaian SKU, Kwarnas mengeluarkan SK Nomor 199 Tahun 2011 tentang
panduan Penyelesaian SKU.
Tingkatan SKU Penggalang
Syarat Kecakapan Umum (SKU) pramuka penggalang terdiri atas tiga tingkatan atau jenjang, yaitu:
- SKU tingkat Penggalang Ramu
- SKU tingkat Penggalang Rakit
- SKU tingkat Penggalang Terap
Syarat-syarat
yang harus dipenuhi untuk masing-masing tingkatan tersebut dapat
dilihat di Lampiran SK Kwarnas No 198 Tahun 2011. Bagi Kakak-kakak dan
Adik-adik yang hendak mendapatkan SK Kwarnas tentang SKU Pramuka
Penggalang maupun Panduan Penyelesaian SKU Pramuka Penggalang silakan
klik tautan di bawah:
- Download SK Kwarnas Nomor 198 Tahun 2011 tentang SKU (Penggalang)
SKU dan TKU
Tanda
Kecakapan Umum Penggalang biasa disebut juga sebagai Manggar, merupakan
tanda yang dikenakan setelah seorang pramuka penggalang menyelesaikan
SKU. Sesuai tingkatan SKU Penggalang, TKU memiliki tiga tingkatan dengan
gambar sebagai berikut:




0 komentar:
Posting Komentar